Skip to main content

RENCANA PROGRAM PS SMP

 Ringkasan kegiatan dalam tahap perencanaan pendampingan:

  • Melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dampingan;

  • Memetakan Komitmen Perubahan para kepala sekolah dampingan;

  • Menentukan strategi pendampingan dan metode pendampingan;

  • Menyusun dokumen rencana pendampingan Satuan Pendidikan;

  • Mengirimkan dokumen rencana pendampingan kepada Dinas Pendidikan.

🌟 Estimasi periode pelaksanaan : Januari 2024 - Maret 2024.


A. Memetakan Komitmen Perubahan (Bulan Januari 2024)

Pada tahap ini, pengawas sekolah mengadakan pertemuan awal untuk menggali sejauh mana komitmen perubahan masing-masing kepala sekolah yang didampingi. Komitmen tersebut tercermin dari pola-pola jawaban yang didapatkan dalam diskusi dengan masing-masing kepala sekolah, yang dipandu langsung oleh pengawas sekolah. Untuk memetakan tingkat komitmen tersebut, pengawas sekolah mengajukan pertanyaan yang bertujuan untuk mengidentifikasi kapasitas memimpin perubahan dan tingkat kesadaran melakukan refleksi setiap kepala sekolah yang didampingi.

B. Menentukan Strategi dan Metode Pendampingan (Bulan Februari 2024)

Pada tahap ini, pengawas sekolah mulai mengolah data-data yang dicatat dari sesi wawancara untuk menentukan strategi pendampingan yang sesuai dengan hasil analisis komitmen perubahan masing-masing kepala sekolah. Setelah strategi dikantongi, pengawas sekolah kemudian menentukan metode pendampingan yang cocok digunakan dalam mendampingi kepala sekolah yang disesuaikan dengan kadar kebutuhan setiap kepala sekolah yang didampingi.

C. Menyusun Dokumen Rencana Pendampingan (Bulan Maret 2024)

Pada tahap ini, seluruh rencana pendampingan yang telah teridentifikasi dituangkan ke dalam dokumen rencana pendampingan. Dokumen tersebut adalah luaran yang perlu dihasilkan pengawas sekolah pada tahap perencanaan pendampingan, dan berisi daftar sekolah yang didampingi, urutan prioritas pendampingan, strategi pendampingan dan metode pendampingan pilihan, serta rencana tindak lanjut. Dokumen rencana pendampingan diperlukan agar kerja pengawas sekolah dijalankan secara terencana, terukur, strategis, dan objektif.



Ringkasan kegiatan dalam tahap pendampingan terhadap perencanaan program kerja Satuan Pendidikan:

  • Meminta data rapor pendidikan dari kepala sekolah untuk dipelajari terlebih dahulu;

  • Melakukan pertemuan bersama kepala sekolah untuk mendiskusikan rekomendasi rapor pendidikan;

  • Menerapkan metode pendampingan dalam penyusunan rencana program sekolah;

  • Mengkomunikasikan kebutuhan dukungan sekolah kepada Dinas Pendidikan, komunitas, dan pihak lain yang relevan.

🌟 Estimasi periode pelaksanaan : April 2024 - Juni 2024.

A. Prapenyusunan RKT dan RKAS (Bulan April 2024 - Mei 2024)

Pengawas sekolah memfasilitasi diskusi rapor pendidikan dengan kepala sekolah  dampingannya. Kegiatan ini dilaksanakan sebeium penyusunan RKT dan RKAS, dengan fokus merefleksikan kesiapan sumber daya, potensi tantangan dan peluang yang dimiliki. Sebagai asesmen awal, pengawas sekolah berperan aktif dalam menggali informasi seputar peristiwa yang telah terjadi pada sekolah di masa lampau, mendalami harapan-harapan yang ingin diwujudkan para kepala sekolah, serta membahas ide-ide yang mungkin direalisasikan menjadi program berikut dukungan yang dibutuhkan untuk merealisasikannya.

B. Penyusunan RKT dan RKAS (Bulan Juni 2024)

Pengawas sekolah menerapkan metode pendampingan yang telah ditentukan sebelumnya dalam membersamai kepala sekolah menyusun program kerja dan anggaran sekolah berikut target yang ingin dicapai. Ragam metode pendampingan (fasilitasi, konsultasi, coaching, mentoring dan/atau training) digunakan dengan menyesuaikan peta area kebutuhan kepala sekolah dalam menyusun RKT dan RKAS. Luaran (output) yang diharapkan dari proses ini adalah dokumen RKT dan RKAS setiap sekolah dampingan, yang disusun oleh kepala sekolah dengan didampingi pengawas sekolah.





Comments

Popular posts from this blog

Cara Menyusun Modul Ajar